Ads block

Banner 728x90px

TUPOKSI PENGELOLA SEKOLAH


 

URAIAN TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) PENGELOLA SEKOLAH

1.      KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas dalam aspek manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi

  1. Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :

1)     Merencanakan program sekolah, termasuk visi, misi, dan rencana kerja.

2)     Mengelola Standar Nasional Pendidikan.

3)     Melaksanakan pengawasan dan evaluasi.

4)     Melaksanakan kepemimpinan sekolah.

5)     Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.

6)     Membuat keputusan anggaran sekolah.

7)     Mengordinasikan kegiatan.

8)     Mengarahkan kegiatan.

9)     Mengkordinasikan kegiatan.

10)  Melaksanakan pengawasan.

11)  Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.

12)  Mennentukan kebijaksanaan.

13)  Mengadakan rapat-rapat.

14)  Mengambil Keputusan.

15)  Mengatur proses belajar mengajar.

16)  Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).

17)  Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait .

  1. Kepala Sekolah selaku pengembang kewirausahaan

1)     Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengembangan kewirausahaan di sekolah.

2)     Mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran

 

c.      Kepala Sekolah selaku supervisor menyelenggarakan Supervisi

1)     Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan.

2)     Melaksanakan supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru.

3)     Menindaklanjuti hasil supervisi.

4)     Mengevaluasi supervisi. 

a)     Proses belajar mengajar.

b)     Kegiatan bimbingan dan konseling.

c)      Kegiatan ekstra kurikuler.

d)     Kegiatan ketatausahaan.

e)     Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.

f)       Sarana dan Prasarana.

g)     Kegiatan OSIS.

h)     Kegiatan 7 K.

 

2.      WAKIL KEPALA SEKOLAH

a.      Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

1)     Menjabarkan kalender pendidikan

2)     Mengatur penyusunan  program pengajaran (Prota, Promes, Silabus, RPP, dll)

3)     Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.

4)     Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir.

5)     Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria kelulusan.

6)     Mengatur jadwal penerimaan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar (Rapor) dan Ijazah.

7)     Mengkoordinasikan pengaturan pelaksanaan Kegiatan Kurikuler dan ekstra kurikuler

8)     Menyususn laporan pelaksanaan pelajaran.

9)     Membina kegiatan MGMP di Sekolah

10)  Mengatur mutasi siswa

11)  Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis

12)  Membina kegiatan lomba - lomba bidang akademis, seperti : LPIR, LKIR, IMO, IPHO/TOFI, OSN, OLN, LCC, Kompetisi Roket Air, dan lain - lain.

13)  Menyusun laporan kurikulum secara berkala

 

b.      Bidang Urusan Kesiswaan dan Kehumasan

1)     Urusan Kesiswaan

a)     Menyusun Penataan kesiswaan/OSIS.

b)     Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS.

c)      Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.

d)     Menyusun program dan jadwal Penataan siswa secara berkala dan insidental.

e)     Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan.

f)       Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.

g)     Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.

h)     Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler.

i)       Menyusun program kegiatan pesantren kilat

j)       Menyelenggarakan program kegiatan cerdas cermat, olah raga prestasi

k)      Membina kegiatan lomba - lomba bidang non akademis, seperti : O2SN, FLS2N, OLN, Lomba Non Akademik, Mapsi, dan lain - lain.

l)       Menyeleksi calon untuk mendapatkan bea siswa

m)    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

 

2)     Urusan Humas

a)     Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa.

b)     Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah

c)      Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.

d)     Menyelenggarakan Bakti sosial, karya wisata, dan School Exhibition (Pameran Pendidikan/Sekolah)

e)     Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.

 

c.      Bidang Sarana dan Prasarana

2)     Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.

3)     Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana.

4)     Mengelola pembiayaan alat-alat pengajaran.

5)     Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

 

3.      KEPALA PERPUSTAKAAN

a.      Menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan.

b.      Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan.

c.      Membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan.

d.      Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya.

e.      Melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran, dan

f.       Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan.

g.      Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga sekolah).

 

4.      KEPALA/KOORDINATOR LAB

  1. Menyusun program kegiatan Laboratorium.
  2. Melakukan pengamanan sarana dan prasarana yang ada di laboratorium.
  3. Menjaga kebersihan, kerapian dan pengawasan ruang Laboratorium.
  4. Mengontrol dan mengajukan kebutuhan bahan dan peralatan Laboratorium.
  5. Membuat tata tertib, jadwal dan jurnal kegiatan/penggunaan Laboratorium.
  6. Membuat laporan kegiatan setiap akhir bulan.

 

5.      GURU MATA PELAJARAN

a.      Membuat Program Pengajaran

1)     Analisis Materi Pelajaran (AMP).

2)     Program Tahunan.

3)     Program Semester.

4)     Mencermati dan atau membuat Silabus.

5)     Program RPP

6)     Program Harian Guru (Jurnal)

7)     Analisa Hasil Ulangan.

8)     Remedial.

9)     Pengayaan

10)  Membuat Diktat/Buku/Modul/LKPD

11)  Membuat Media pembelajaran dan sejenisnya

b.      Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran.

c.      Melaksanakan kegiatan penilaian belajar (formatif dan sumatif)

d.      Melaksanakan analisis hasil penilaian/ujian

e.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

f.       Mengisi daftar nilai siswa.

g.      Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar.

h.      Membuat alat pelajaran/alat peraga.

i.        Menciptakan karya seni.

j.        Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.

k.      Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.

l.        Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.

m.    Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.

n.      Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.

o.      Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.

p.      Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

q.      Melaksanakan Pembimbingan Lomba

 

6.      GURU WALI

a.      Pendampingan Akademik: berperan sebagai pendamping dan mentor bagi siswa.

b.      Pengembangan Kompetensi dan Keterampilan: memberikan dorongan dan motivasi bagi siswa untuk berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik serta membantu siswa menggali dan mengembangkan bakat serta minat mereka.

c.      Pembinaan Karakter dan Budi Pekerti: menanamkan nilai-nilai positif seperti integritas, tanggung jawab, dan etika serta menjadi teladan dan memberikan bimbingan perilaku positif.

d.      Kolaborasi dan Komunikasi: bekerja sama dengan wali kelas dan guru bimbingan dan konseling (BK) untuk memastikan semua kebutuhan siswa terpenuhi secara holistic dan menjadi jembatan komunikasi yang intensif antara siswa, sekolah, dan orang tua.

7.      WALI KELAS

a.   Pengolahan kelas.

b.   Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi :

1)     Denah tempat duduk siswa,

2)     Papan absensi kelas,

3)     Daftar pelajaran kelas,

4)     Daftar piket kelas,

5)     Buku absensi kelas,

6)     Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, dan

7)     Tata tertib kelas.

c.    Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa.

d.   Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger).

e.   Pembuatan catatan khusus tentang siswa.

f.     Pencatatan mutasi siswa di kelas

g.   Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.

h.   Meningkatkan harkat martabat Keluarga Besar Sekolah

i.     Melakukan pembinaan terhadap siswa secara berkelanjutan tanpa pamrih, baik langsung maupun melalui orang tua.

j.     Mencatat segala bentuk pembinaan di buku catatan Wali Kelas, melaporkan kepada Kepala Sekolah, maksimal 2 bulan sekali.

 

8.      GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Menyusun program pelaksanaan bimbingan dan konseling.
  2. Melakukan koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
  3. Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
  5. Mengadakan penelitian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
  6. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling.
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
  9. Mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling.
  10. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

 

 

9.      KOORDINATOR PROJEK KURIKULER

a.      Perencanaan dan Pengorganisasian

·        Menyusun Jadwal dan Topik Projek: Bersama tim guru, koordinator menyusun alur dan topik projek kokurikuler yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran.

·        Pembentukan Tim Fasilitator: Koordinator bertugas membentuk tim fasilitator projek dari guru-guru yang tersedia.

·        Merancang Modul Projek: Memimpin tim fasilitator dalam merancang modul projek yang akan digunakan sebagai panduan pelaksanaan Projek

·        Mengatur Sumber Daya: Memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan projek.

 

b.      Pelaksanaan dan Pendampingan

·        Membimbing Fasilitator: Memberikan bimbingan dan dukungan kepada para guru fasilitator dalam melaksanakan tugasnya.

·        Memantau Pelaksanaan Projek: Melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan projek berjalan sesuai dengan rencana dan modul yang telah disusun.

·        Menjadi Penghubung: Berperan sebagai jembatan komunikasi antara kepala sekolah, tim fasilitator, dan pihak eksternal (jika ada).

·        Memastikan Kesesuaian: Memastikan bahwa setiap kegiatan projek kokurikuler selaras dengan dimensi profil lulusan dan tema yang ditetapkan

 

c.      Evaluasi dan Pelaporan

·        Mengatur Asesmen: Bertanggung jawab dalam merancang dan mengelola asesmen sumatif serta formatif untuk mengukur ketercapaian Projek

·        Mengumpulkan dan Menganalisis Data: Mengumpulkan data hasil asesmen dan menganalisisnya sebagai bahan evaluasi.

·        Menyusun Laporan: Menyusun laporan pelaksanaan projek secara menyeluruh dan melaporkannya kepada kepala sekolah sebagai bukti kinerja.

 

10.   KOORDINATOR PKG

a.      Perencanaan dan Persiapan Penilaian

·        Menyetujui Rencana Kinerja Guru: Pada awal periode penilaian, penilai bertugas meninjau dan menyetujui rencana kinerja yang telah disusun oleh guru di Ruang GTK. Ini memastikan rencana tersebut relevan dan sesuai dengan tujuan sekolah.

·        Memahami Instrumen Penilaian: Penilai wajib memahami instrumen dan rubrik penilaian yang digunakan untuk mengukur kinerja guru, baik dalam aspek praktik pembelajaran maupun perilaku kerja.

b.      Pelaksanaan Penilaian

·        Observasi Pembelajaran: Melakukan observasi langsung di kelas saat guru mengajar. Tujuannya adalah untuk mengamati praktik pembelajaran guru, melihat bagaimana guru menerapkan fokus perilaku yang telah disepakati, dan mencatat bukti-bukti kinerja yang relevan.

·        Diskusi Tindak Lanjut: Setelah observasi, penilai mengadakan diskusi dengan guru untuk memberikan umpan balik konstruktif. Diskusi ini tidak hanya berfokus pada kelemahan, tetapi juga mengapresiasi kekuatan guru dan merumuskan langkah-langkah perbaikan.

·        Penilaian Perilaku Kerja: Menilai perilaku guru berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Penilaian ini mencakup aspek-aspek seperti kedisiplinan, etos kerja, dan interaksi dengan siswa dan rekan kerja.

c.     Analisis dan Pelaporan

·        Mengolah Data dan Memberi Nilai: Berdasarkan hasil observasi dan diskusi, penilai mengolah data dan memberikan nilai sesuai dengan rubrik yang ada. Penilaian ini harus objektif dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

·        Menyusun Laporan: Penilai menyusun laporan penilaian kinerja guru secara komprehensif yang mencakup hasil observasi, nilai, dan rekomendasi untuk pengembangan diri guru.

·        Mengunggah dan Menyampaikan Hasil: Hasil penilaian diinput ke dalam Ruang GTK dan disampaikan kepada guru yang bersangkutan. Penilai harus memastikan guru memahami hasil penilaian dan menyetujuinya.

 

11.   KOORDINATOR PENINGKATAN KOMPETENSI

a.      Perencanaan dan Analisis Kebutuhan

·        Mengidentifikasi Kebutuhan Guru: Mengadakan survei, observasi, atau diskusi dengan guru untuk mengidentifikasi area mana saja yang perlu ditingkatkan, baik dari segi pedagogi, profesionalisme, maupun pemanfaatan teknologi.

·        Menyusun Rencana Program: Berdasarkan analisis kebutuhan, koordinator menyusun rencana program peningkatan kompetensi, seperti lokakarya, pelatihan, seminar, atau coaching.

·        Merumuskan Tujuan dan Indikator: Menentukan tujuan yang jelas dari setiap program dan menetapkan indikator keberhasilan yang dapat diukur.

 

b.      Pelaksanaan Program

·        Mengorganisasi Pelatihan: Mengatur jadwal, tempat, dan narasumber untuk setiap kegiatan pelatihan.

·        Memfasilitasi Kegiatan: Mengawasi dan memfasilitasi jalannya program, memastikan semua peserta aktif terlibat dan mendapatkan manfaat maksimal.

·        Mengelola Sumber Daya: Memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.

·        Menjalin Kerja Sama: Bekerja sama dengan berbagai pihak, baik internal (guru senior) maupun eksternal (lembaga pelatihan, perguruan tinggi), untuk menyelenggarakan program yang berkualitas.

 

c.      Pemantauan dan Evaluasi

·        Memantau Kemajuan Guru: Mengawasi penerapan pengetahuan dan keterampilan baru yang didapatkan guru dalam proses pembelajaran sehari-hari.

·        Mengevaluasi Program: Melakukan evaluasi terhadap setiap program yang telah dilaksanakan untuk mengukur efektivitasnya.

·        Mengumpulkan Umpan Balik: Mengumpulkan umpan balik dari para guru peserta untuk perbaikan program di masa mendatang.

·        Menyusun Laporan: Menyusun laporan kegiatan secara berkala yang berisi hasil evaluasi dan rekomendasi, kemudian melaporkannya kepada kepala sekolah.

 

12.   PEMBINA OSIS

a.      Bertanggung jawab terhadap seluruh rencana, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolah.

b.      Memberi nasihat dan saran pada perwakilan kelas dan pengurus OSIS.

c.      Mengesahkan dan melantik anggota OSIS.

d.      Mengerahkan keanggotaan perwakilan kelas.

e.      Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS.

f.       Menghadiri dan mengawasi rapat OSIS.

g.      Mengevaluasi kinerja OSIS.

13.   PEMBINA PRAMUKA PA/PI

a.      Memberikan pembinaan agar peserta didik menjadi Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur dan menjadi Warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

b.      Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kiasan Dasar dan Sistem Among dalam proses pembinaan

c.      Memberi pengayaan dengan mengikuti perkembangan sehingga kegiatan kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.

d.      Menghidupkan, membesarkan gugusdepan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.

14.   PEMBINA EKSTRAKURIKULER

a.      Membantu merencanakan kegiatan ekstra kurikuler

b.      Mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler

c.      Mengadakan evaluasi kegiatan

d.      Melaporkan kegiatan ekstra kurikuler kepada koordinator ekstrakurikuler.

15.   GURU PIKET

a.      Menyambut kedatangan siswa (5S)

b.      Menunggui siswa mengerjakan tugas

c.      Mengumpulkan tugas

d.      Dapat memberi izin masuk siswa terlambat

e.      Memeriksa area parkir

f.       Mengawasi siswa pada saat istirahat/pulang

g.      Memberi tugas pada kelas yang kosong

16.   PANITIA KEGIATAN SEKOLAH

a.      Fase Perencanaan

1)     Menentukan Tujuan: Panitia merumuskan tujuan yang ingin dicapai.

2)     Menyusun Proposal dan Anggaran: Panitia membuat proposal tertulis yang berisi latar belakang, tujuan, deskripsi kegiatan, susunan acara, dan rincian anggaran. Proposal ini kemudian diajukan kepada pihak sekolah untuk mendapatkan persetujuan.

3)     Membentuk Seksi dan Koordinator: Untuk memastikan semua aspek terkelola dengan baik, panitia dibagi menjadi beberapa seksi, seperti seksi acara, seksi perlengkapan, seksi konsumsi, dan seksi publikasi. Setiap seksi memiliki koordinator yang bertanggung jawab atas tugasnya.

4)     Menentukan Jadwal Pelaksanaan: Panitia menetapkan tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan kegiatan. Mereka juga menyusun jadwal kerja internal agar semua persiapan berjalan tepat waktu.

b.      Fase Pelaksanaan

1)     Koordinasi dengan Pihak Terkait: Panitia berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal eksternal yang terlibat.

2)     Pengadaan Perlengkapan dan Kebutuhan: Setiap seksi bekerja untuk memenuhi kebutuhannya.

3)     Mengatur Jalannya Acara: Saat hari-H, panitia bertugas memastikan setiap segmen acara berjalan lancar sesuai susunan yang telah dibuat.

4)     Dokumentasi: Panitia mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan, baik dalam bentuk foto maupun video, untuk keperluan laporan dan publikasi di masa mendatang.

c.      Fase Evaluasi dan Pelaporan

1)     Evaluasi Kegiatan: Panitia melakukan rapat evaluasi untuk membahas keberhasilan dan kekurangan dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

2)     Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Panitia menyusun laporan yang berisi rangkuman seluruh kegiatan, termasuk laporan keuangan, daftar dokumentasi, dan hasil evaluasi.

3)     Pembersihan dan Pengembalian Barang: Panitia memastikan lokasi acara kembali bersih dan semua perlengkapan yang dipinjam dikembalikan dengan baik.

17.   PUSTAKAWAN SEKOLAH

a.      Merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika

b.      Mengurus pelayanan perpustakaan

c.      Merencanakan pengembangan perpustakaan

d.      Memelihara dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika

e.      Menginventarisasi dan mengadministrasikan buku-buku/bahan pustaka/ media elektronika

f.       Menyimpan buku-buku perpustakaan/media elektronika

g.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

 

18.   LABORAN

a.      Merencanakan pengadaan bahan dan alat Praktikum

b.      Mengurus pelayanan laboratorium

c.      Merencanakan pengembangan lab bersama Kepala laboratorium

d.      Memelihara dan perbaikan peralatan lab

e.      Menginventarisasi dan mengadministrasikan bahan dan alat lab

f.       Menyimpan bahan dan alat lab

g.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan lab secara berkala.

 

19.   KOORDINATOR PELAKSANA TATA USAHA

a.      Menyusun program tata usaha

b.      Mengelola keuangan sekolah

c.      Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa

d.      Membina dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah

e.      Menyusun administrasi perlengkapan sekolah

f.       Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah

g.      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K

h.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.

 

20.   PELAKSANA TATA USAHA

a.      PENGADMINISTRASI KEUANGAN

1)     Mengelola keuangan sekolah

2)     Membantu menyusun dan penyajian data/statistic sekolah secara komputasi

3)     Membantu menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.

 

b.      PENGELOLA SARPRAS

1)     Menyusun administrasi perlengkapan sekolah /inventaris barang

2)     Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah

3)     Membantu melaksanakan 7 K

4)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.

 

c.      PENGOLAH DATA/OPERATOR SEKOLAH

1)     Mengelola DAPODIK

2)     Membantu administrasi ketenagaan dan siswa secara on line

3)     Membantu menyusun dan penyajian data/statistic sekolah secara komputasi

4)     Membantu menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.

 

d.      PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

1)     Mengurus administrasi ketenagaan 

2)     Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah

3)     Membantu melaksanakan 7 K

4)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala

 

e.      PENGADMINISTRASI KESISWAAN

1)     Mengurus administrasi  kesiswaan

2)     Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah

3)     Membantu melaksanakan 7 K

4)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala

 

f.       PENGADMINISTRASI UMUM

1)     Menerima dan mencatat surat masuk

2)     Menyusun konsep surat dan mendokumentasikannya

3)     Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah

4)     Membantu melaksanakan 7 K

5)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala

 

21.   PETUGAS KEAMANAN/PENJAGA MALAM

a.      Mengelola sistem keamanan sekolah

b.      Mencatat kejadian

c.      Melaksanakan piket keamanan

d.      Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan

e.      Membantu menjaga kebersihan

 

22.   PRAMU BAKTI/PESURUH

a.      Menjaga kebersihan halaman, ruangan kantor dan sekolah

b.      Menyiapkan minuman

c.      Membuka/menutup pintu

d.      Memasang/menurunkan bendera

Tidak ada komentar:

Posting Komentar